Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Saturday, March 10, 2007

POLISI HUTAN TANGKAP RIBUAN BATANG KAYU

aparat satuan polisi hutan dinas kehutanan kabupaten
banggai sulawesi tengah, menangkap ratusan kubik kayu
ilegal di tengah hutan wisata salodik, kecamatan
luwuk, namun/aparat gagak menangkap pemilik kayu
ilegal ini karena melarikan diri, kini ratusan kubik
kayu ilegal diamankan di pos polisi hutan di salodik

penangkapan ribuan penggal kayu ilegal ini bermula
dari operasi yang dilakukan aparat polisi kehutanan
kabupaten banggai menyusul maraknya praktik ilegal
logging di kabupaten banggai, saat berpatroli/ aparat
menerima informasi adanya pencurian kayu di hutan
wisata salodik/sekitar 30 kilometer dari luwuk/ibukota
kabupaten banggai

dengan melalui perjalanan berliku dan mendaki/aparat
akhirnya menemukan onggokan kayu ilegal ini di tengah
hutan, aparat langsung mengangkut kayu-kayu ini ke
jalan menuju pos polisi hutan terdekat

menurut kepala bidang perlindungan hutan dinas
kehutanan kabupten banggai sulawesi tengah jhon daud
lasiki aksi pembalakan liar ini kebanyakan dilakukan
oleh warga pedesaan

wilayah kecamatan yang marak terjadi ilegal logging
antara lain di kecamatan lamala dan kecamatan
balantak

dari razia yang dilakukan sepanjang bulan februari
lalu aparat kehutanan mengamankan 1.934 batang kayu
kebanyakan kayu yang dibalak adalah jenis nyatoh
tapi-tapi/ malapoga/ lasi dan meranti.

hingga kini belum diketahui siapa pemilik kayu kelas
satu ini/karena saat ditangkap pemilik kayu telah
melarikan diri, pihak dinas kehutanan sendiri telah
mengumumkan kepada warga namun tidak ada yang mau
mengakui sebagai pemiliknya

jika hingga akhir maret 2007 ini tidak ada pihak yang
mengaku sebagai pemilik kayu ini, dinas kehutanan akan
melelang kayu-kayu ini

0 comments: