Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Monday, June 25, 2007

TUJUH ANGGOTA DPRD KASUS KORUPSI GAGAL

tujuh terpidana anggota dprd tolitoli/ sulawesi
tengah/ akhirnya dijemput paksa oleh kejaksaan negeri
setempat setelah mahkamah agung menolak kasasi tujuh
dari 14 anggota dprd periode 1999-2004// penjemputan
paksa ini dilakukan setelah kejari tolitoli memanggil
mereka tetapi tidak memenuhi panggilan kejaksaan
tersebut// namun sayangnya penjemputan paksa ini tidak
berhasil karena para terpidana sedang tidak berada di
tempat//

penjemputan paksa dilakukan dari rumah ke rumah
dipimpin jpu hendra hermawan// untuk memastikan bahwa
terpidana benar-benar tidak berada di tempat/ tim
eksekutor yang turunkan kejaksaan dibantu aparat
kepolisian akhirnya menggeledah kamar hingga ke dapur
mereka karena diduga ada yang bersembunyi dalam
rumah//

meski tidak ada perlawanan dari pihak keluarga/ namun
sempat terjadi ketegangan antara tim eksekutor dan
pengacara terpidana eky rasyid sh// ketegangan ini
terjadi saat pengacaranya mempertanyakan surat
perintah dari kepala kejaksaan setempat//

ketujuh anggota dprd periode 1999/2004 tersebut
adalah/ dahyar alatas dari pdip/ abd halik/ sarpan m
said/ ar katiandago masing-masing dari partai golkar//
sementara irwan ar said dan arif muluk masing-masing
dari ppp danpan// dua diantara terpidana yakni sarpan
m said dan abd halik kini masih menjabat anggota dewan
masing-masing sebagai ketua fraksi golkar dan wakil
ketua drpd tolitoli periode 2004-2009//

dari tujuh terpidana yang dijemput paksa tersebut/
lima diantaranya menderita sakit dan sedang berobat di
luar daerah// menurut pihak keluarga/ terpidana hasbi
bantilan mengidap diabetes// m arif muluk menderita
penyakit jantung dan sedang berobat di makassar//
terpidana a.r katiandago menderita usus turun// serta
terpidana abd halik yang kini masih menjabat wakil
ketua dprd tolitoli menderita prostat//

putusan kasasi tujuh terpidana ini sudah ditetapkan ma
sejak tanggal 22 desember 2005 lalu/ namun baru turun
ke pengadilan negeri tolitoli pertengahan mei lalu//
berdasarkan putusan ma tersebut/ tujuh terpidana ini
dipenjara enam tahun/ dan denda rp 50 juta subsider
enam bulan kurungan dan uang pengganti masing-masing
rp 100 juta lebih//

kepala kajari tolitoli fachrudin siregar mengatakan/
status tujuh terpidana tersebut sudah masuk dalam
kategori dpo sejak terpidana tidak mengindahkan
panggilan kejaksaan/ tetapi surat resmi dpo terhadap
terpidana belum dikeluarkan oleh kejaksaan setempat//
==============
wwc : h. fachrudin nsiregar/ kajari tolitoli
================

fachrudin mengatakan/ terpidana tersebut tidak
koopertaif dalam menjalankan putusan ma tentang
penolakan kasasi terdakwa tanggal 22 desember 2005
lalu// berdasarkan putusan ma tersebut/ tujuh
terpidana ini dipenjara enam tahun/ dan denda rp 50
juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti
masing-masing rp 100 juta lebih//

0 comments: