Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Monday, June 4, 2007

KAPAL MUAT KAYU ILEGAL DITANGKAP

ribuan penggal kayu yang diduga tidak dilengkapi
dokumen resmi diamankan aparat kepolisian resort
morowali/ sulawesi tengah// kayu yang nilainya
ditaksir ratusan juta rupiah ini hendak dibawa menuju
nusa tenggara barat dengan menggunakan kapal motor
amran berkembang// selain ribuan kayu/ polisi juga
menahan pemilik kayu dan sembilan anak buah kapal
motor (km) amran berkembang//

penangkapan kapal yang mengangkut tiga ratus lima
puluh tujuh kubik ini/ bermula dari patroli yang
dilakukan aparat kepolisian resort morowali/ menyusul
maraknya praktik illegal logging dan penyelundupan
kayu di kawasan hutan morowali// saat melakukan
patroli di desa fatuvia/ kecamatan bahodopi/ morowali/
aparat melihat sebuah kapal yang memuat kayu//

curiga dengan kapal tersebut/ polisi pun menahanannya
dan memeriksa kelengkapan dokumen resmi kayu yang
dimuat// namun saat diperiksa/ pemilik kayu yang
bernama kamaruddin tidak mampu menunjukkan dokumen
resmi// ribuan penggal kayu miliknya ini/ rencananya
dibawa menuju nusa tenggara barat untuk dijual// tidak
disebutkan kepada siapa kayu ini akan dijual//

karena diduga ilegal/ polisi pun menahan kamaruddin
dan ribuan penggal kayu jenis nyato dan jambu-jambu//
polisi juga mengamankan kisman/ nahkoda kapal dan
delapan anak buah kapal// mereka kemudian dibawa
menuju mapolres morowali//

menurut kapolres morowali/ akbp wisnu sutirta/
pihaknya saat ini masih menyelidiki dan memeriksa
intensif pemilik kayu beserta ribuan penggal kayu yang
akan dijual ke nusa tenggara barat// polisi menduga
praktik illegal logging dan penyelundupan kayu dari
hutan morowali ini kerap terjadi//
==================
wwc : akbp wisnu sutirta / kapolres morowali
==============

dua pekan silam/ polisi resort morowali juga
mengamankan ratusan penggal kayu illegal berserta
empat orang pemiliknya// ratusan penggal kayu yang
diamankan ini berasal dari kawasan cagar alam
morowali//

0 comments: