Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Friday, July 6, 2007

KELUARGA KORUPTOR APBD TOLITOLI DEMO TOLAK

ratusan orang dari keluarga dan simpatisan tujuh terpidana anggota dprd tolitoli periode 1999-2004 berunjukrasa ke kejaksaan negeri dan pengadilan negeri tolitoli.

sekitar 300 massa dari keluarga dan simpatisan tujuh terpidana anggota dprd tolitoli periode 1999-2004 ini menyebut diri mereka sebagai aliansi masyarakat penuntut keadilan, mereka meminta agar kejaksaan negeri tolitoli menunda eksekusi tujuh terpidana anggota dprd yang putusan kasasinya ditolak mahkamah agung sejak 22 desember 2005 lalu namun putusan tersebut baru sampai ke pengadilan negeri tolitoli
pada pertengahan mei 2007.

pengunjukrasa ini menilai tujuh anggota dprd yang sudah mendapat keputusan hukum tetap tersebut merupakan korban dari pp 110 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan dprd, sementara pp tersebut telah dinyatakan oleh ma tidak berlaku lagi dan sudah
diyudicial review,

28 februari 2005 dan 16 juni 2006 ma juga mengeluarkan surat edaran yang menyatakan pp 110 tahun 2000 tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menjerat kasus korupsi bagi anggota drpd, namun tujuh anggota dprd tersebut tetap dijerat dengan pp 110 tahun 2000..

dalam unjukrasa ini kajari tolitoli fachrudin siregar sh menerima tiga perwakilan dari keluarga terpidana, kajari mengatakan pihaknya tetap akan melakukan eksekusi kepada tujuh terpidana anggota dprd tolitoli sepanjang belum ada ketetapan ma yang menyatakan mereka dibebaskan.

ketujuh anggota dprd tolitoli tersebut yakni dahyar alatas dari pdip irwan ar said dari ppp dan arif muluk dari pan sementara hasbi bantilan ar katiandago sarpan m said dan abd halik dari partai golkar, dua nama terakhir yakni sarpan m said dan abd halik kini masih menjabat anggota dewan masing-masing sebagai ketua fraksi golkar dan wakil ketua drpd tolitoli periode 2004 - 2009.

tujuh anggota dprd tolitoli ini divonis lima dan enam tahun penjara serta denda rp 50 juta subsidair enam bulan kurungan dan membayar denda rp 100 juta dengan kerugian negara rp 4,5 miliar.

kejaksaan negeri tolitoli telah menyatakan tujuh terpidana anggota dprd tolitoli tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) hingga kini belum satupun terpidana yang menyerahkan diri secara sukarela..

0 comments: