Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Monday, May 21, 2007

PEDAGANG BERAS PENGEDAR SABU-SABU DIRINGKUS

pedagang beras yang membutuhkan uang untuk tanggungan
hutang yang menumpuk terlibat sindikat narkoba di
kabupaten parigi moutong/ sulawesi tengah// tersangka
mengaku terpaksa menjual barang haram tersebut/ karena
hasil jualannya yang dikelola sepi dari pembeli//

tersangka rr (29 tahun)/ warga desapombalowo/
kecamatan parigi/ kabupaten parigi moutong/ diringkus
petugas satuan anti narkoba polres parigi moutong/
saat bertansaksi di depan rsud anuntaloka parigi//
dari tangan tersangka rr/ petugas menyita tiga paket
sabu-sabu dan sejumlah peralatan untuk menghisap
sabu-sabu//

kanit narkoba polres parigi moutong/ ipda burhanuddin/
mengatakan/ tersangka rr/ diringkus berawal dari
laporan warga tentang peredaran sabu-sabu di kawasan
transmigrasi// dari infoemasi ini/ petugas melakukan
penyelidikan// hasilnya/ petugas mengamankan en/ yang
diduga sebagai kaki tangan tersangka rr// berselang
satu jam/ petugas akhirnya meringkus tersangka rr/
yang menjadi target petugas//

tersangka rr diringkus saat membawa dagangannya berupa
beras dengan mengendarai mobil// tersangka rr/ awalnya
mengelak/ namun setelah digeledah/ petugas menemukan
tiga paket sabu-sabu seberat 2,5 kilogram/ yang
disembunyikan di dalam karung beras//

dihadapan petugas/ tersangka rr/ membantah ikut
terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di kabupaten
parigi moutong// tiga paket sabu-sabu yang ditemukan
petugas/ merupakan milik seseorang// tersangka rr
mengaku/ saat ini ini terdesak akan kebutuhan hidup
karena hasil penjualan beras yang tengah digelutinya
sepi dari pembelian//

guna penyelidikan lebih lanjut/ tersangka rr/ beserta
barang bukti diamankan di polres parigi moutong//
tersangka dijerat dengan undang-undang psokotropika
dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara//

0 comments: